Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Proofereading atau ulang baca, harus dilakukan penulis jika sebuah naskah selesai ditulis. Tahapan ini penting dilakukan untuk menghindari salah memaknai sebuah kalimat. Berbeda dengan mengedit dan mengoreksi, jika dilakukan akan mengalami perubahan dalam bahasa. Bersama dengan moderator Maesaroh Sang Blogger millenial dan narasumber Susanto, S.Pd kita kupas tuntas malam ini. Menjelang perayaan hari kemerdekaan, menulislah untuk memerdekakan ide, pikiran dan kreatifitas se-merdeka nya 17 Agustus, Hutri ke 76
Permohonan doa datang dari moderator, untuk kesembuhan kedua orang tua tercinta yang tengah dilanda sakit. Ibu lagi berjuang untuk kesembuhan jantung, dan bapak proses sembuh dari stroke. Semoga mereka diberi kesembuhan yang sempurna,dan kembali menjalankan aktifitas seperti semula. Bagi anak anak yang merawat kedua orang tua di beri kesabaran dan keikhlasan,itu ladang amal bagi yang merawat
Menuangkan gagasan ide dan pendapat dalam menulis akan melahirkan sebuah karya tulis. Bacaan tersebut bisa dinikmati pembaca merupakan tujuan dari menulis. Penulis dalam membuat sebuah naskah, sudah sangat teliti dan cermat , meminimalkan kesalahan yang terjadi. Akan tetapi masih sering dijumpai kesalahan dalam menulis. . Kesalahan yang terjadi pada sebuah kalimat, adalah tidak sesuai dalam kaidah bahasa dan logika dari sebuah kalimat.
Sebelum mempublikasikan sebuah tulisan ada hal yang harus diperhatikan yaitu melakukan proofereading. Bersama Pak D Susanto biasa disapa akan memandu kita bagaimana tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan. Kesalahan dalam menulis atau dikenal dengan istilah “Typo” kesalahan ejaan atau pun tanda baca. Berkenalan kita dengan narasumber, beliau merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan, yang dilahirkan Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD ini sangat mahir dalam editing sehingga kemahiran itu mengantarkan beliau menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay
. https://blogsusanto.com/sedikit-demi-sedikit-lama-lama-menjadi-buku/.
Bersama CV kita bisa lebih mengenal narasumber lebih dekat. Ibarat menggarami air laut, demikian beliau merendah. Pak D Susanto mengawali kuliah ini, sebenarnya banyak diantara para peserta pelatihan atau bapak ibu berprofesi sebagai proofereader. Topik malam ini Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan. Bersama kita belajar berbagi ilmu, Proofreading atau disebut dengan uji-baca.
Proofereading adalah membaca ulang sebuah tulisan. Tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan.
Kegiatan ini adalah kegiatan akhir dari menulis. Sesuai dengan arahan beberapa ahli menulis, untuk terus saja menulis. Jangan pedulikan kesalahan, menulis saja seperti air mengalir. Tentang ada kesalahan biarkan saja. Kalau sudah selesai barulah kita melakukan editing.
Jangan kuatir tulisan jelek dan tidak layak dibaca. Jika tiap sebentar melakukan perbaikan, kapan selesainya sebuah tulisan. Akhirnya penulis terjebak untuk menyelesaikan dan memperbaiki. Ketika sedang menulis di blog, karena ingin mengejar target dan segera, mempublikasikan dengan mengklik tombol kirim.
Maksud hati hendak membuat tulisan yang menarik, akibat kurang cermat dalam pengetikan tulisan di blog. Tulisan menjadi kurang cantik dan menarik, oleh karena itu, proofreading sangat penting. Agar akhir dari tulisan menghasilkan karya yang membuat hati merasa puas. Ketimbang kita menyewa proofreader, lebih baik kita lakukan uji baca sendiri. Membaca berulang-ulang penulis bisa menjadi proofereader andal.
Dalam pemeriksaan proofreading memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud. Proofereader akan memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata. hal ini sangat perlu agar pesan yang di buat penulis kepada pembaca benar-benar dimengerti
penulis juga melakuka editing, apakah sama dengan uji baca. Kalau editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
pendapat lain, pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Tugas seorang proofreader, selain membetulkan ejaan atau tanda baca, juga harus memastika bahwa tulisan itu yang sedang di uji baca di terima logika. Jadi ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif,susunannya sudah tepat atau belum. Memastikan juga agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.
Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif, strategi yang di gunakan adalah, ia bertindak sebagai seorang pembaca, menilai apakah karya penulis di mengerti atau berbelit-belit. sudah pasti setelah tahapan proofereading karya penulis bisa lebih mudah di pahami. Mengingatkan catatan Mazmo atau Pak Sudomo, banyak dikutip materinya terkait dengan pembahasan sekarang seperti :
Swasunting, dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah berpegangan pada KBBI dan PUEBI.
Bagaimana melakukanProofreading, sebanding dengan pesan Mazmo sang pemberi materi sebelum ini,
. 1. Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit
2. Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
3. Konsistensi nama dan ketentuan
4. Perhatikan judul bab dan penomorannya
Jadi nyata melakukan penulis yang melakukan proofreading sesungguhnya sedang bertindak sebagai seorang pembaca dan menilai. Apakah karya tulisnya sudah bisa dimengerti dengan mudah. Sebagai seorang blogger hindari kesalahan kecil penulisan kata dan penyingkatan kata. walaupun menulis di blog pribadi, tidak ada kesalahan penulisan akan membuat pembaca nyaman. kesalahan yang lain adalah tidak memberi spasi atau jarak kata, dan tanda koma, tanda titik, tanda seru.
Cara mudah untuk memeriksa tulisan, baik di Ms Word maupun di blog saya biasanya melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F). Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma). Akan muncul highlight teks dengan warna kuning.
Setelah itu periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Begitu juga pada tanda baca lainnya. jika hal ini dilakukan bisa di pastikan halaman blog menjadi bersih, lepas dari kesalahan pengetikan.
Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. Setiap pembaca akan terganggu jika kesalahan ada pada bacaannya. perlu sedikit pembedahan kedua hal itu. Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F lalu melakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video
Misal pada Teks asli, membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan, membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Dalam KBBI, on (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya.
Diharapkan semua proofreading menggunakan 2 pedoman ini yaitu :
1. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Daring)
2. Kamus BesarBahasa Indonesia (Daring)
Kesempurnaan untuk sebuah tulisan kadang sulit kita capai, akan tetapi untuk mendekati kesempurnaan wajib jadi upaya dan pembelajaran kita. Demikian akhir dari materi yang sangat luar biasa ini besar harapan kita melengkapi tulisan kita menjadi lebih cantik dan menarik. Terimakasih kepada narasumber Pak Susanto, S.Pd dan moderator Maesaroh , M.Pd Sang Bloger Millenial, Untuk ilmu yang berbagi semoga jadi keberkahan dan semangat Agustusan Merdeka.
Judul : Proofereading Sebelum Menerbitkan Tulisan
Resume : 15
Tanggal : 13 Agustus 2021
Narasumber : Susanto, S.Pd




Mantap, Bu Murniaty. Semangat terus sampai menerbitkan buku. Sebelum diterbitkan, jangan lupa proofreading-nya ya biar tulisannya makin enak dibaca.
ReplyDeleteTerimakasih bu Ros
Delete